"Opsi voting di Paripurna dan opsi kalau deadlock pun kalau bisa dihindari. Pemerintah berharap voting dan opsi lain, seperti Perppu, misalnya, jangan diobral. Semangat musyawarah mufakat akan kita kedepankan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (18/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahan Bapak Presiden jelas bagi kami, tim pemerintah, dalam Pansus RUU, bahwa dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, ketentuan dalam UU yang sudah baik dipertahankan, yang belum sempurna disempurnakan. Demikian sikap pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengatakan pemilu 2 periode sebelumnya sudah menerapkan presidential threshold 20 persen. Pelaksanaan pemilu, kata Tjahjo, dalam 2 periode tersebut berjalan lancar.
"Presidential threshold 20-25 persen sudah teruji di 2 kali Pilpres 2009 dan 2014, dan memunculkan lebih dari satu pasang capres-cawapres. Dan dalam 2 (dua) kali pilkada serentak pun juga parpol tidak mempermasalahkannya dan berjalan demokratis," kata Tjahjo.
Seperti diketahui, ada 5 isu krusial yang belum diambil keputusan. Adapun sejumlah isu krusial yang belum diketuk adalah sistem pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, dan metode konversi suara. (dkp/imk)











































