PNS DKI Tambah Libur Lebaran, Siap-siap Dipotong Tunjangannya

PNS DKI Tambah Libur Lebaran, Siap-siap Dipotong Tunjangannya

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 11:05 WIB
PNS DKI Tambah Libur Lebaran, Siap-siap Dipotong Tunjangannya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Cuti bersama Lebaran sudah diperpanjang. Pegawai Pemprov DKI Jakarta diminta tidak membolos seusai libur panjang nanti.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut mengapresiasi penambahan hari cuti bersama pada Lebaran 2017 ini. Tambahan cuti bersama ini, menurutnya, bisa bermanfaat bagi perekonomian hingga mengurangi kemacetan di Ibu Kota.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin cepat supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Namun Djarot meminta pegawai Pempov DKI tidak 'kebablasan'. Ia melarang para PNS DKI bolos alias menambah libur di luar cuti bersama, baik sebelum 23 Juni maupun sesudah 30 Juni 2017.

"Kalau mudiknya sejak tanggal 23 Juni, maka kalau (pegawai) Pemprov DKI, saya menyampaikan kalau mau pulang kampung silakan, tapi Anda tidak boleh cuti sebelum itu dan sesudah itu," ujar Djarot.

Menurutnya, libur yang cukup panjang ini bisa membuat para pegawai malas masuk kerja. Untuk itu, bagi yang bolos kerja, Djarot menegaskan akan langsung memotong tunjangan kerja daerah (TKD) pegawai tersebut.

Djarot juga menegaskan, sebelum dan sesudah libur Lebaran, para pegawai harus tetap masuk kerja tepat waktu.

"Ketika sudah masuk, pegawai Pemprov DKI harus on time, tidak boleh bolos. Kalau sampai bolos, TKD nggak kita bayar," ucapnya.

"Terlalu panjang cutinya ya, panjang banget, berapa hari tuh Pak Sekda? 10 hari. Kalau sampai tambah lagi (liburnya), kami potong TKD-nya," tutur Djarot. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads