Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut mengapresiasi penambahan hari cuti bersama pada Lebaran 2017 ini. Tambahan cuti bersama ini, menurutnya, bisa bermanfaat bagi perekonomian hingga mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Baca juga: Djarot Sambut Baik Penambahan Cuti Bersama |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Djarot meminta pegawai Pempov DKI tidak 'kebablasan'. Ia melarang para PNS DKI bolos alias menambah libur di luar cuti bersama, baik sebelum 23 Juni maupun sesudah 30 Juni 2017.
"Kalau mudiknya sejak tanggal 23 Juni, maka kalau (pegawai) Pemprov DKI, saya menyampaikan kalau mau pulang kampung silakan, tapi Anda tidak boleh cuti sebelum itu dan sesudah itu," ujar Djarot.
Menurutnya, libur yang cukup panjang ini bisa membuat para pegawai malas masuk kerja. Untuk itu, bagi yang bolos kerja, Djarot menegaskan akan langsung memotong tunjangan kerja daerah (TKD) pegawai tersebut.
Djarot juga menegaskan, sebelum dan sesudah libur Lebaran, para pegawai harus tetap masuk kerja tepat waktu.
"Ketika sudah masuk, pegawai Pemprov DKI harus on time, tidak boleh bolos. Kalau sampai bolos, TKD nggak kita bayar," ucapnya.
"Terlalu panjang cutinya ya, panjang banget, berapa hari tuh Pak Sekda? 10 hari. Kalau sampai tambah lagi (liburnya), kami potong TKD-nya," tutur Djarot. (aan/fdn)











































