Lokasi penggeledahan itu berada di Jalan By Pass Kedundung, Mojokerto. Satpam kantor Dinas PU dan Penataan Ruang Sasmito Purnomo mengatakan tim dari KPK tiba sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (18/6/2017). Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang mengendarai 3 mobil yang terparkir di halaman kantor.
"Tadi datang bawa tiga mobil, orang-orangnya pakai rompi KPK," kata Purnomo kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpam lainnya, Eko Subekti, menuturkan penyidik menggeledah 3 ruangan, di antaranya ruang kerja Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto, ruang kerja Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang, serta ruangan bidang pengairan.
"Penggeledahan didampingi salah seorang staf, namanya Feri," ucapnya.
Sebelumnya pada hari ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Mojokerto. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat kemarin.
Penangkapan itu dilakukan KPK pada Jumat kemarin hingga Sabtu lepas tengah malam. Ada 6 orang yang ditangkap yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T.
KPK pun menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi. (dhn/dhn)











































