Bawa 3 Koper, Tim KPK Geledah Kantor DPRD Kota Mojokerto

Bawa 3 Koper, Tim KPK Geledah Kantor DPRD Kota Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 18 Jun 2017 12:06 WIB
Tim KPK tiba di DPRD Kota Mojokerto untuk melakukan penggeledahan (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto. Ada sekitar 12 orang yang masuk ke dalam kantor dewan itu dengan membawa 3 koper besar.

Dari pantauan, tim KPK tiba sekitar pukul 11.25 WIB. Mereka tampak menggunakan 3 mobil dengan pengawalan dari kepolisian.


Tim lalu masuk ke dalam kantor DPRD yang sekompleks dengan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Terlihat ada 2 orang anggota tim yang membawa 3 koper besar. Penggeledahan ini didampingi Kasubbag TU dan Humas Sekwan, Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawa 3 Koper, Tim KPK Geledah Kantor DPRD Kota MojokertoTim KPK melakukan penggeledahan (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

"Saya tadi dihubungi KPK untuk datang ke kantor dewan karena akan ada penggeledahan," kata Agus singkat, Minggu (18/6/2017).

Pintu utama kantor DPRD Kota Mojokerto pun ditutup dan dijaga polisi. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat kemarin.


Saat itu, KPK juga telah menyegel 3 ruangan di kantor dewan yaitu di ruangan Komisi III, ruang kerja Sekretaris Dewan dan sebuah ruangan pimpinan dewan.

Penangkapan itu dilakukan KPK pada Jumat kemarin hingga Sabtu lepas tengah malam. Ada 6 orang yang ditangkap yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T.

KPK pun menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads