"Pada Jumat (16/6) sekitar pukul 23.30 WIB, tim KPK mendatangi Kantor DPP PAN Kota Mojokerto dan mengamankan 3 orang yaitu PNO Ketua DPRD Kota Mojokerto, UF Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan seseorang yang diduga perantara beinisial H," jelas Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).
Basaria menambahkan KPK kemudian mengamankan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto (WF) di wilayah Mojokerto. Sekitar pukul 24.30 WIB tim mengamankan Wakill Ketua DPRD Abdullah Fanani, kemudian pukul 01.00 WIB tim mengamankan pria berinisial T di kediamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di KPK. Basaria mengatakan status keduanya masih sebagai saksi.
"Terhadap dua lainnya T dan H masih dalam p6roses pemeriksaan masih berstatus sebagai saksinya," jelas Basaria.
Sebelumnya diberitakan, enam orang yang dicokok KPK tersebut datang secara bergiliran dengan 4 mobil terpisah. Mobil pertama membawa dua orang yang diduga sebagai perantara, sementara tiga mobil berikutnya secara berturut-turut membawa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan M Abdullah Fanani.
Selain kenam orang itu KPK juga mengamankan duit senilai Rp 470 juta. Uang itu terkait pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran.
Selain itu, KPK juga sudah menyegel ruangan pimpinan DPRD dan Kadis PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto. Tanda KPK dan pita merah-hitam melintang di depan pintu ruangan tersebut.
(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini