Selain 4 Pejabat Mojokerto, KPK Amankan 2 Pria Diduga Perantara Suap

Selain 4 Pejabat Mojokerto, KPK Amankan 2 Pria Diduga Perantara Suap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 19:00 WIB
KPK tetapkan Kadis PU dan 3 pimpinan DPRD Mojokerto sebagai tersangka/Foto: Nur Indah Fatmawati/Detikcom
Jakarta - KPK menangkap empat pejabat Mojokerto yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD terkait pengalihan anggaran 2017. Dua orang lainnya yang ditangkap KPK berinisial H dan T, diduga sebagai perantara.

"Pada Jumat (16/6) sekitar pukul 23.30 WIB, tim KPK mendatangi Kantor DPP PAN Kota Mojokerto dan mengamankan 3 orang yaitu PNO Ketua DPRD Kota Mojokerto, UF Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan seseorang yang diduga perantara beinisial H," jelas Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).


Basaria menambahkan KPK kemudian mengamankan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto (WF) di wilayah Mojokerto. Sekitar pukul 24.30 WIB tim mengamankan Wakill Ketua DPRD Abdullah Fanani, kemudian pukul 01.00 WIB tim mengamankan pria berinisial T di kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan terakhir sekitar pukul 01.00 WIB tim mengamnkan seseorang yang diduga sebagai perantara bernisial T di kediamannya di Mojokerto," jelas Basaria.



Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di KPK. Basaria mengatakan status keduanya masih sebagai saksi.

"Terhadap dua lainnya T dan H masih dalam p6roses pemeriksaan masih berstatus sebagai saksinya," jelas Basaria.

Sebelumnya diberitakan, enam orang yang dicokok KPK tersebut datang secara bergiliran dengan 4 mobil terpisah. Mobil pertama membawa dua orang yang diduga sebagai perantara, sementara tiga mobil berikutnya secara berturut-turut membawa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan M Abdullah Fanani.

Selain kenam orang itu KPK juga mengamankan duit senilai Rp 470 juta. Uang itu terkait pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran.

Selain itu, KPK juga sudah menyegel ruangan pimpinan DPRD dan Kadis PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto. Tanda KPK dan pita merah-hitam melintang di depan pintu ruangan tersebut.

(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads