"Selain 6 orang yang diamankan, diamankan juga uang sebesar Rp 470 juta terdiri atau diperoleh dari beberapa pihak," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).
Basaria menambahkan uang itu terdiri dari pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenamnya kini telah berada di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Berikutnya akan ditentukan status hukumnya paling lambat 24 jam.
Enam orang yang dicokok KPK tersebut datang secara bergiliran dengan 4 mobil terpisah. Mobil pertama membawa dua orang yang diduga sebagai perantara, sementara tiga mobil berikutnya secara berturut-turut membawa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan M Abdullah Fanani.
"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU, dan perantara," imbuh Febri.
(ams/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini