115 Preman di Terminal dan Stasiun Tanjung Priok Ditangkap

115 Preman di Terminal dan Stasiun Tanjung Priok Ditangkap

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 13:58 WIB
115 Preman di Terminal dan Stasiun Tanjung Priok Ditangkap
Total 115 preman diamankan Polres Jakut dari Terminal dan Stasiun Tanjung Priok. (Dokumentasi Polres Jakut)
Jakarta - Polisi gencar menggelar operasi premanisme di fasilitas publik saat Ramadan. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Razia premanisme ini diharapkan agar masyarakat tidak merasa resah lagi, apalagi tingkat kejahatan di bulan Ramadan meningkat tajam," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono lewat keterangan tertulis, Sabtu (17/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan operasi ini merupakan upaya preventif agar aksi premanisme dan kriminalitas tidak terjadi. Sebanyak 81 personel gabungan dari Polres Jakut dan polsek-polsek jajaran melakukan razia di fasilitas publik, yang melingkupi Terminal Bus Tanjung Priok, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, dan terminal bayangan serta titik rawan lainnya.

Razia preman ini digelar selama Ramadan.Razia preman ini digelar selama Ramadan. (Dok. Polres Jakut)


"Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, razia ini dilakukan di tempat-tempat vital yang sering dikunjungi masyarakat. Dari hasil penyisiran operasi, didapat sementara 115 orang telah diamankan," tuturnya.

Preman ini ditangkap di terminal bus dan stasiun di Tanjung Priok.Preman ini ditangkap di terminal bus dan stasiun di Tanjung Priok. (Dok. Polres Jakut)


Operasi ini dilakukan pada Jumat, 16 Juni 2017, kemarin. Sebelumnya diberitakan, sudah ada 68 orang yang diamankan dari Terminal Tanjung Priok.
Ular para preman ini dinilai telah meresahkan masyarakat.Ulah para preman ini dinilai telah meresahkan masyarakat. (Dok. Polres Jakut)


Setelah itu, total 115 preman tersebut digelandang ke Mapolres Jakut untuk didata dan diperiksa. Mereka kemudian dibina agar tidak mengganggu ketertiban umum. "Sementara bagi yang memenuhi unsur pidana, dilakukan proses penyidikan. Operasi Cipta Kondisi ini akan terus kita lakukan," ujar Dwiyono. (jbr/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads