Pengamatan detikcom di lokasi, Sabtu (17/6/2017), kantor Dinas PU dan Penataan Ruang di By Pass Mojokerto dalam kondisi tertutup rapat. Setidaknya lima orang petugas jaga berpakaian preman yang menjaga pintu gerbang kantor. Mereka melarang wartawan masuk ke dalam kantor.
Hanya saja, terlihat dari depan pintu gerbang, garis segel KPK menyilang di pintu ruang kerja Kadis PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto di lantai dua. Begitu juga ruang kerja Sekretaris Dinas PU Penataan Ruang di sebelah kiri ruangan Wiwiet nampak disegel bagian pintunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada lima ruangan yang disegel, kami juga tak berani mendekat ke sana karena ada CCTV-nya," kata petugas keamanan ini kepada wartawan di lokasi.
Menurut dia, penyegelan dilakukan penyidik KPK antara Jumat (16/6) malam hingga Sabtu dini hari. "Pagi tadi ganti shift jam 8 dalam kondisi sudah disegel," tandasnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.
Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. (iwd/tor)