GP PDIP Optimis Menang Dalam Sidang Gugatan ke DPP
Minggu, 01 Mei 2005 21:15 WIB
Semarang - Gerakan Pembaruan PDIP optimis akan memenangkan sidang gugatan terhadap DPP PDIP yang akan digelar pada 9 Mei mendatang. Mereka menyatakan, punya bukti dan landasan hukum yang kuat.Ketua Pimpinan Kolektif Nasional GP PDIP Roy BB Janis optimis menang dalam sidang gugatan ke DPP pada 9 Mei mendatang di Jakarta."Kalau sampai kami menang, DPP PDIP harus bubar. Selanjutnya, kita akan adakan kongres lagi," kata Ketua Pimpinan Kolektif Nasional GP PDIP Roy BB Janis disela-sela pembentukan Pimpinan Kolektif Provinsi GP PDIP Jateng di Panti Marhaen Jateng Jl Brigjen Katamso, Semarang, Minggu (1/5/2006). Tanpa menyebutkan bukti dan landasan hukumnya, Janis mengungkapkan, ada beberapa poin menunjukkan bahwa Kongres Bali tidak sah. Terutama berkaitan dengan otentisitas peserta. Karena itu, dia optimis menang di pengadilan.Janis menambahkan, pihaknya sudah mengajukan semua bukti dan fakta ke pengadilan. Mereka tinggal menunggu proses selanjutnya. "Tidak ada keraguan sedikit pun. Sepertinya kami bakal menang," imbuhnya.Janis menyatakan, pasca kongres di Bali dirinya merasa sangat kecewa dengan PDIP. Struktur DPP telah dimasuki tokoh-tokoh 'berbaju kuning' (orang Partai Golkar). Kader yang mumpuni malah ditinggalkan."Itulah mengapa diperlukan pembaruan. Kalau tidak diperbaiki, PDIP bakal jadi partai yang kacau," ungkap politisi senior di PDIP ini.Janis mengaku siap dipecat sebagai kader PDIP. "Saya pikir semua orang yang terlibat dalam pembaruan siap dipecat. Kami punya hak dan cara berdemokrasi sendiri," tambahnya. Dalam acara di Semarang, Roy BB Janis didampingi sejumlah Pimpinan Kolektif Nasional GP PDIP seperti Laksamana Sukardi, Posdam Hutasoit, Chandra Wijaya, Didi Supriyanto, Pius Lustrilanang, dan Noviantika Nasution.
(mar/)











































