Teman Pembuat Uang Palsu yang Baru Keluar Penjara Diburu

Teman Pembuat Uang Palsu yang Baru Keluar Penjara Diburu

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 14:08 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bareskrim Polri memburu pria berinisial LK (45), yang diketahui bersama-sama dengan MA (44), memproduksi uang palsu pecahan Rp 50.000. Dari keterangan MA kepada penyidik, LK turut menyediakan alat untuk membuat uang palsu yaitu sebuah laptop dan flash disk.

"Setelah selesai mencetak uang palsu maka saudara LK langsung meninggalkan kontrakan atau rumah sambil membawa laptop serta flash disk miliknya. Namun tidak diketahui tujuannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).

"Kami sedang memburu dia (LK, red)," imbuh Agung.

[Gambas:Video 20detik]

Pengakuan MA sebanyak 1.000 lembar uang palsu tersebut dicetaknya bersama LK, pada Minggu, 11 Juni lalu, malam hari. Agung menjelaskan MA mendapat bagian seperempat dari keuntungan uang palsu yang terjual sementara LK mendapat bagian tiga seperempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap berhasil menjual uang palsu selanjutnya uang hasil penjualan diserahkan kepada LK, yang kemudian MA mendapat bagian sebesar 20%-25% dari jumlah hasil penjualan, sedangkan LK mendapat 75% sampai 80%," beber Agung.

MA diringkus di rumahnya, Jalan Gunawan, Rajabasa, Lampung Selatan pada Rabu (14/6/2017) sore hari. MA diketahui mantan narapidana yang baru dua bulan lalu keluar dari Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat terkait kasus pengedaran uang palsu. Di dalam LP Salemba itulah, MA mempelajari cara membuat uang palsu, karena sebelumnya dia hanya bisa mengedarkan.

"Peredaran uang palsu ini rencananya diedarkan di Jakarta. 1000 lembar sudah jadi dan yang lain belum jadi. Kami sita alat-alatnya yang dipakai untuk buat uang palsu. Ada juga uang palsu yang setengah jadi," terang Agung. (aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads