"Dilakukan pemeriksaan dan didapat hasil bahwa benda tersebut sebuah granat yang berjenis granat asap. Granat asap ini tidak berbahaya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Martinus menerangkan cara kerja granat tersebut. Bila sumbu pemicunya dibuka, tidak akan timbul ledakan, melainkan hanya mengeluarkan asap. Meski tak berbahaya, Martinus menyampaikan kepolisian akan menelusuri asal-muasal granat tersebut serta motif seseorang yang meletakkan granat tersebut di pos polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, dia memastikan keberadaan granat di pos polisi itu tidak terkait dengan kelompok teroris. "Tidak ada indikasi tindak teror. Benda-benda peneror kan bukan itu (granat asap, red)," ucap Martinus.
Baca juga: Polisi Masih Identifikasi Granat Aktif di Pecenongan
Granat ini ditemukan pertama kali oleh seorang Citra Polisi bernama Rasjo pada pukul 10.15 WIB. Rasjo sempat menaruh kresek berisi granat tersebut di dalam laci meja. Saat Kapospol Pecenongan Iptu Pande K Widiasa datang, Rasjo langsung menceritakan penemuan granat tersebut.
Saat diperiksa, granat itu aktif. Granat tersebut langsung dibawa ke luar dan diletakkan di dalam pot kembang. Mereka pun menghubungi Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut. Kemudian granat tersebut diamankan Tim Gegana Polda Metro Jaya. (aud/jbr)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 