"Saya tidak tahu dan tak pernah terima. Yang saya terima hanya atribut partai," kata Paroli dalam sidang kasus suap proyek jalan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Dia mengaku kenal Muhammad Kurniawan saat Pileg 2014. Ketika itu Kurniawan memesan atribut partai untuk kampanye PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga mengenal Yudi Widiana Adia, anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, saat Pileg 2014. Dia mengaku salah satu simpatisan PKS.
"Saat pemilu, para caleg ini gerilya cari atribut, partai lain juga begitu. Saya simpatisan PKS," ujar dia.
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng Alias Aseng disebut telah beberapa kali memberikan uang kepada Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia. Uang tersebut ditujukan agar politikus PKS itu mengusulkan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara sebagai program aspirasinya.
Dalam surat dakwaan Aseng, jaksa KPK menyebutkan ada beberapa kali pemberian uang dari Aseng kepada Yudi. Berbagai pemberian uang itu dilakukan melalui perantara. (fai/dhn)











































