"Kita pasti kerja sama, dengan UKP-PIP juga itu," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad di Kantor Kemdikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Hamid mengatakan kerja sama yang dilakukan harus memperoleh hasil yang baik. Hamid memastikan materi integrasi dengan program UKP Pancasila tidak boleh membuat berat kurikulum yang sudah ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dengan UKP Pancasila, Hamid sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait program sekolah 8 jam. Saat ini dia mengaku sedang membuat petunjuk teknis (juknis) bersama dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
"Iya sekarang lagi dibuat untuk Juknis bersama dengan Kemenag. Untuk teknisnya kan sudah banyak yang melaksanakan juga," katanya.
"Jadi intinya, kalau sudah ada yang masuk ke Madrasah setelah pulang sekolah itu sudah selesai program 8 jamnya," sambung Hamid.
Hamid menjelaskan aturan tersebut muncul dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 saat itu Anies Baswedan masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud itu berisi tentang penumbuhan budi pekerti.
"Kan itu embrio utamanya ya. Jadi untuk melengkapi kurikulum kita yang intrakurikuler ditambah yang kurikuler dan ekstra. Pak Anies itu kan dengan yang non kulikuler pun disiapkan. Namun, Pak Anies keburu dicabut mandatnya," tutup Hamid.
(lkw/ams)











































