Pimpinan DPR: RUU Pemilu Mungkin Dibawa ke Paripurna 19 Juni

Pimpinan DPR: RUU Pemilu Mungkin Dibawa ke Paripurna 19 Juni

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 11:58 WIB
Pimpinan DPR: RUU Pemilu Mungkin Dibawa ke Paripurna 19 Juni
Agus Hermanto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pansus DPR belum juga sepakat soal lima isu krusial di RUU Pemilu. Pimpinan DPR menyebut kemungkinan besar RUU Pemilu akan dibawa ke sidang paripurna untuk penyelesaian.

"Pansus Pemilu memang sampai kemarin malam masih bekerja dan memang masih ada lima poin krusial isu dan memang belum tuntas. Namun saya melihat semuanya sepakat mungkin Senin akan dibawa ke sidang paripurna, tentunya untuk mencari penyelesaian," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Kamis (15/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyebut RUU Pemilu harus segera diselesaikan. Meskipun belum ada kata mufakat antara DPR dan Pemerintah, demi kebaikan bersama, harus ada kesepakatan soal lima isu krusial di RUU Pemilu.

"UU Pemilu kan diperlukan dalam waktu tak boleh terlalu lama. Kalau lama, nanti pelaksanaannya bisa terburu buru, terburu-buru kan tidak baik," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Pansus RUU Pemilu semalam (14/6) menggelar lobi untuk pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu hingga menjelang larut malam. Rapat menyepakati untuk kembali ditunda sampai hari Senin (19/6) dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I.



Kembalinya ditunda pengambilan keputusan karena isu krusial RUU Pemilu belum menemukan titik kesepakatan. Adapun isu krusial yang belum diambil keputusan adalah:

1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Parliamentary threshold (ambang batas parlemen)
3. Presidential threshold (ambang batas capres)
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR dan DPRD. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads