"Kami menduga barang ini bukan masuk dari.. bukan hasil pabrikan Indonesia, tapi dari luar (negeri, red)," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Martinus membeberkan hasil penyidikan Timsus Polda Sulawesi Selatan dan Densus 88 Antiteror Polri terkait paket detonator yang disita pada Minggu (11/6) lalu. Menurut Martinus penyidik sedang mendalami skema perjalanan detonator hingga berakhir di Bandara Sultan Hasanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, penyidik hingga saat ini belum dapat memastikan apakah keterangan tersangka, Ayatul Fajri (25), benar. Fajri sebelumnya mengaku kepada penyidik akan mengirim paket detonator kepada nelayan-nelayan di Ketapang, Kalimantan Barat, untuk dijadikan bom ikan.
"Sementara belum bisa disimpulkan kepentingan dari keberadaan detonator ini. Kalau yang kita dapat, kita gali keterangan dari saksi dan tersangka itu digunakan untuk bom ikan yang dalam prakteknya itu sering digunakan. Tetapi kan kita akan lihat bom ikan apa benar dengan detonator ini," jelas Martinus.
Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Ayatul Fajri (25), pelaku pengiriman paket berisi 500 batang detonator yang diamankan di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (11/6/2017). Detonator tersebut rencananya akan dikirim ke nelayan-nelayan.
Baca juga: Pemilik Detonator yang Disita di Bandara Makassar Ditangkap Polisi
Fajri juga diketahui merupakan putra tertua dari Hj Ramlah (55), korban tewas akibat ledakan saat merakit detonator bom ikan di perumahan Puri Pattene Permai, 3 Agustus 2015 silam. Peristiwa ledakan di Pattene ini, juga menewaskan Saniyah (35) dan menyebabkan bangunan rumahnya retak.
"Tersangka tiga bulan sebelumnya pernah mengantar langsung paket detonator ke Ketapang menggunakan kapal ferry dari pelabuhan Barru menuju Kalimantan," pungkas Dicky. (aud/rna)











































