Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam rilisnya menyebutkan pelaku ditangkap anggota Timsus Polda Sulsel bersama anggota Densus 88 pada Selasa malam (13/6), di sebuah penginapan di jalan Sultan Alauddin, Makassar.
"Pelaku pengiriman paket tersebut diketahui mengirim paket di salah satu agen kurir pengiriman, barang tersebut akan dikirim ke Raji, nelayan di Ketapang, Kalimantan Barat, yang akan dibayar senilai Rp 27 juta setelah paketnya sampai," ujar Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka tiga bulan sebelumnya pernah mengantar langsung paket detonator ke Ketapang menggunakan kapal ferry dari pelabuhan Barru menuju Kalimantan," pungkas Dicky. (mna/rvk)










































