Pemilik Detonator yang Disita di Bandara Makassar Ditangkap Polisi

Pemilik Detonator yang Disita di Bandara Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 12:47 WIB
Pemilik Detonator yang Disita di Bandara Makassar Ditangkap Polisi
Foto: Paket detonator yang ditemukan (Dokumentasi Humas Bandara Makassar)
Jakarta - Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Ayatul Fajri (25), pelaku pengiriman paket berisi 500 batang detonator yang diamankan di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (11/6/2017). Detonator tersebut rencananya akan dikirim ke nelayan-nelayan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam rilisnya menyebutkan pelaku ditangkap anggota Timsus Polda Sulsel bersama anggota Densus 88 pada Selasa malam (13/6), di sebuah penginapan di jalan Sultan Alauddin, Makassar.

"Pelaku pengiriman paket tersebut diketahui mengirim paket di salah satu agen kurir pengiriman, barang tersebut akan dikirim ke Raji, nelayan di Ketapang, Kalimantan Barat, yang akan dibayar senilai Rp 27 juta setelah paketnya sampai," ujar Dicky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajri juga diketahui merupakan putra tertua dari Hj Ramlah (55), korban tewas akibat ledakan saat merakit detonator bom ikan di perumahan Puri Pattene Permai, 3 Agustus 2015 silam. Peristiwa ledakan di Pattene ini, juga menewaskan Saniyah (35) dan menyebabkan bangunan rumahnya retak.

"Tersangka tiga bulan sebelumnya pernah mengantar langsung paket detonator ke Ketapang menggunakan kapal ferry dari pelabuhan Barru menuju Kalimantan," pungkas Dicky. (mna/rvk)


Berita Terkait