Pengambilan keputusan digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Rapat turut dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah.
Awalnya, tiap fraksi melakukan lobi karena bahasan sempat mandek. Keputusan baru disampaikan setelah 1 jam lobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ok sepakat ya. Sumut 1, Riau 2, Kepri 1, Lampung 2, NTB 1, Kalbar 2, Kaltara 3, Sulteng 1, Sulbar 1, Sultra 1," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus RUU Pemilu dari F-NasDem Johnny G Plate meminta sejumlah catatan. Ia ingin adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan.
"Pansus mengecewakan wilayah yang luas. Kami walau setuju voting, kalau kebiasaan ini dibawa terus ini merusak Indonesia. Kita minta diperhatikannya," terang Johnny.
Seperti diketahui, pemerintah dan Pansus sepakat menambah jumlah anggota DPR menjadi 575 atau bertambah 15 kursi. Hari ini Pansus DPR dan pemerintah sepakat mengalokasikan 15 kursi itu ke sejumlah provinsi.
Berikut alokasi 15 kursi anggota DPR:
1. Sumatera Utara 1
2. Kepulauan Riau 1
3. NTB 1
4. Sulawesi Tengah 1
5. Sulawesi Barat 1
6. Sulawesi Utara 1
7. Riau 2
8. Lampung 2
9. Kalimantan Barat 2
10. Kalimantan Utara 3
Total: 15 kursi (dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini