"Jadi, selama pelarian dan bersembunyi di Lampung, dia (Asworo) ini selalu pakai masker dan itu tidak pernah dibuka. Biar orang tidak kenal," ujar Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Erlintang Wijaya, yang juga memimpin Tim Rimau saat pengejaran Asworo, Rabu (14/6/2017).
Hal senada diakui langsung oleh Asworo seusai gelar perkara di Mapolda Sumsel. Dia selalu merasa ketakutan setelah melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Asworo juga sempat membuat akun Facebook baru dengan nama 'Indra Setiawan'. Akun ini digunakan untuk memantau media sosial dan membaca berita tentang dirinya.
"Ya akun itu baru dibuat untuk pantau medsos, jadi saya tahu apa saja perkembangan yang diberitakan dan dibahas di sana. Saya juga baca semua berita tentang saya, karena mudah dicari. Cukup ketik nama langsung muncul semua berita di internet," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Asworo ditangkap Tim Rimau di sebuah kos-kosan di Kota Bandar Lampung saat sedang berada dalam kamar. Saat akan dibawa, Asworo sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi melepaskan timah panas pada kedua kakinya.
Akibat perbuatannya, Asworo akan dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Tersangka ini akan kita kenai Pasal Pembunuhan Berencana, kenapa? Karena terlihat saat rental mobil dan menjemput korban dari Prabumulih," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto saat gelar perkara. (rvk/rvk)