Sebelumnya, Pemerintah sudah menetapkan dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama Lebaran. Dua hari libur nasional Lebaran yaitu pada 25-26 Juni 2017, sedang empat hari cuti bersamanya yaitu pada 27-30 Juni 2017.
Nah, saat ini Pemerintah sedang memproses pengesahan satu hari cuti bersama tambahan, yaitu pada 23 Juni 2017. Beragam pendapat pun bermunculan soal hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada polling tersebut, sejumlah pendapat muncul. Ada yang setuju dengan penambahan libur ini.
"Setuju saja,yg penting tidak menyalahi aturan yg sdh di tetapkan oleh pemerintah," cuit akun @SukmawanBudhy mengomentari polling detikcom, Rabu (14/6/2017).
Hingga pukul 14.15 WIB hari ini, sudah ada 2.198 akun twitter yang mengikuti polling. Mayoritas setuju dengan rencana tersebut.
Namun ada juga suara-suara yang menolak. Ada yang menilai sudah terlalu banyak libur di negeri ini.
"Yang setuju mental pemalas," cuit akun @Rizal0908.
Bagimana pendapat Anda? (tor/fjp)











































