2 Bulan Teror ke Novel dan Keinginan KPK Dilibatkan Ungkap Pelaku

2 Bulan Teror ke Novel dan Keinginan KPK Dilibatkan Ungkap Pelaku

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 10:02 WIB
2 Bulan Teror ke Novel dan Keinginan KPK Dilibatkan Ungkap Pelaku
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Novel Baswedan mungkin tidak menyangka subuh itu menjadi petaka baginya. Dua orang mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet penyidik senior KPK itu dan menyiramnya dengan air keras.

Hari itu, Selasa, 11 April 2017, jemaah Masjid Al-Ihsan berhamburan menolong Novel. Memang saat itu Novel tengah berjalan kaki dari masjid itu ke rumahnya setelah menunaikan salat subuh.


Novel langsung dilarikan ke rumah sakit. Tak berapa lama, keputusan dibuat dan Novel harus dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK hingga pegiat antikorupsi lantang meminta polisi menyelidiki kasus itu. Polisi pun bergerak dan sempat mengamankan beberapa orang yang awalnya diduga berkaitan dengan kasus itu.

Penangkapan itu juga berkat informasi dari Novel, yang memang selama setahun terakhir merasa dibuntuti orang yang mencurigakan. Novel pun terbiasa mengambil foto orang-orang yang mencurigakan itu berada di sekitar rumahnya.


Polisi pun menangkap dua orang, yaitu Hasan dan Muklis. Namun, setelah diinterogasi, dua orang itu mengaku sebagai 'mata elang' dan dibenarkan oleh polisi. Akhirnya keduanya dilepas karena alibi keduanya terkonfirmasi.

"Ternyata, setelah kami selidiki, kedua orang itu profesinya sebagai 'mata elang', yaitu orang yang dibayar perusahaan leasing untuk mencari debitur yang menunggak di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (22/4).

"Saksi H ini berada di Bekasi. Saudaranya kami periksa, yang bersangkutan bukan pelakunya. Yang kedua berinisial M, posisinya di Tambun," ungkapnya.


Tak hanya itu, polisi juga menangkap pria berinisial AL pada Selasa (9/5). Namun polisi tidak menahan AL karena, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, belum ditemukan indikasi AL sebagai pelaku penyiraman Novel. AL beralibi sedang tidak bekerja dan aktivitasnya seharian hanya di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jaksel.

"Alibinya tanggal 10 (April) dia tidak masuk, libur. Di mana keterangannya, di rumahnya. Nanti kita cek, di rumahnya ada tiga saudaranya itu, apakah benar tanggal 10 itu dia ada di rumahnya. Akan kita periksa, tapi belum," terang Argo.

AL juga memberikan alibi bahwa pada tanggal 11 April itu dia masuk kerja pukul 15.00 WIB. Dia berangkat dari rumahnya pukul 12.00 WIB, diantar saudaranya hingga Stasiun Pasar Minggu. Dia naik kereta hingga ke Stasiun Sawah Besar, lalu turun dan berjalan kaki ke tempat kerjanya itu.

Setelah itu, ada pula seorang pria bernama Mico yang ditangkap. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Mico adalah keponakan Muhtar Ependy. Tito mengatakan Mico membuat rekaman video yang berisi testimoninya yang menyebut-nyebut ada tekanan terhadap dirinya saat diperiksa KPK terkait kasus Akil Mochtar, yang kemudian menjerat Muhtar Ependy juga.

"Kita lihat kasus Mico ini. Dia mengatakan merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralkan situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan. Setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy," papar Tito, Kamis (18/5) kemarin.

Meski demikian, polisi tidak menahan Mico dan belum memberikan status apa pun padanya. Hari ini rencananya Polda Metro Jaya akan memaparkan perkembangan kasus itu kepada pimpinan KPK.

Kini 2 bulan berselang sejak Novel mengalami teror tersebut. Kondisi Novel pun masih naik-turun setelah menjalani operasi.

2 Bulan Teror ke Novel dan Keinginan KPK Dilibatkan Ungkap Pelaku(Kiri ke kanan) Ketua KPK Agus Rahardjo, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Hasan Alhabshy/detikcom)

Ketua KPK Agus Rahardjo pun sampai ingin penyelidiknya ikut terlibat mengusut kasus teror itu. Agus mengaku akan segera menemui pihak Polda Metro Jaya untuk menawarkan bantuan tersebut.

"Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupannya Polda, kalau Polda nggak sanggup, ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung," kata Agus di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6) kemarin. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads