Penampakan Uang Asing yang Disita BNN dari Jaringan Freddy Budiman

Penampakan Uang Asing yang Disita BNN dari Jaringan Freddy Budiman

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 22:08 WIB
Penampakan mata uang asing yang disita dari jaringan Freddy Budiman di LP Cipinang/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp 39 miliar dari sindikat narkoba jaringan bandar besar (Alm) Freddy Budiman di LP Cipinang. Selain aset bernilai miliaran rupiah, petugas BNN juga menyita uang tunai dari tersangka yang merupakan napi di LP Cipinang.

"Barang bukti uang tunai itu disita dari sel tersangka di LP Cipinang," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (12/6/2017).


Arman belum memerinci jumlah uang tunai yang disita petugas di LP Cipinang. Namun, dari foto yang diperoleh detikcom, selain mata uang Rupiah, juga ada beberapa mata uang asing, seperti SGD, USD, Dolar Hong Kong, Dong, Won, Yen dan Bath.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut tampak ditumpuk dengan pengelompokan berdasarkan tiap mata uang asing dan mata uang Rupiah. Tidak diketahui berapa jumlah total uang tunai tersebut.

Arman mengatakan, uang itu disita dari salah satu napi yang merupakan sindikat bandar besar narkoba (Alm) Freddy Budiman. Selain tersangka yang berstatus sebagai napi, petugas BNN juga menangkap 3 pelaku lainnya.

"Total aset yang disita dari jaringan Freddy Budiman senilai Rp 39 miliar," ungkapnya.

Arman belum mau membeberkan kronologi penyitaan aset tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan merilis kasus tersebut, Selasa (13/6) besok.


(mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads