Dianggap ICW akan 'Bunuh' KPK, Pansus Angket: Jangan Takut

Dianggap ICW akan 'Bunuh' KPK, Pansus Angket: Jangan Takut

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 17:45 WIB
Dianggap ICW akan Bunuh KPK, Pansus Angket: Jangan Takut
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - ICW menganggap Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR hendak pelan-pelan menggembosi kewenangan KPK dan 'membunuh' lembaga antikorupsi itu. Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar menepis hal itu.

"Tidak perlu ada yang ditakutkan dan dikhawatirkan. Karena semuanya tidak boleh atas dugaan, tapi harus berdasarkan fakta- fakta. Untuk itulah pansus harus bekerja objektif dan transparan untuk mengungkap fakta-faktanya," ujar Agun saat dihubungi detikcom, Senin (12/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICW juga mengungkap 15 anggota Pansus Angket KPK yang pernah menyetujui adanya revisi UU KPK. "Fakta berbicara, itu rekomendasinya," kata politikus Fraksi Golkar itu.

Kendati demikian, Agun tetap memastikan Pansus Hak Angket KPK bekerja secara objektif dan transparan. Semua keputusan yang ada dalam pansus tergantung hasil penyelidikan.

"Itu pertanyaan ketakutan atau kekhawatiran (Revisi UU KPK bisa membunuh kewenangan KPK). Tidak boleh seperti itu, pansus bekerja harus secara objektif dan transparan. Semua tergantung hasil penyelidikan pansus," ucap Agun.



Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 15 anggota Dewan yang masuk menjadi Pansus Hak Angket KPK dan mereka pernah menyetujui revisi UU KPK. Peneliti Kurnia Ramadhana menilai hak angket dilakukan dengan tujuan menggembosi kewenangan, bahkan 'membunuh', KPK.

"Jadi sudah jelas, panitia angket adalah panitia yang ingin mendelegitimasi KPK, menggembosi KPK, bahkan membunuh KPK," kata Kurnia, Minggu (11/6). (lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads