Kata Kadishub DKI soal Karyawan TransJ Tuntut Diangkat Tetap

Kata Kadishub DKI soal Karyawan TransJ Tuntut Diangkat Tetap

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 14:59 WIB
Kadishub DKI Andri Yansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Karyawan TransJakarta (TransJ) berdemo di kantor pusat TransJ di Cawang, Jakarta Timur, pagi tadi. Mereka menuntut agar diangkat menjadi karyawan tetap.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andri Yansyah mengaku masih menunggu hasil diskusi antara pihak TransJ dengan karyawan. Untuk itu, dia enggan memberi komentar banyak soal tuntutan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa menyimpulkan seperti apa, karena saya masih menunggu hasil diskusi TransJakarta dengan perwakilan karyawan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).


Saat ditanya lebih lanjut, Andri menyampaikan dirinya akan melihat terlebih dulu AD/ART yang ada di seperti apa. Menurut Andri, sebenarnya banyak karyawan yang ada di TransJ statusnya adalah PHL (Pekerja Harian Lepas) seperti yang ada di kelurahan dan kecamatan. Sebab itu, tidak mungkin para PHL langsung diangkat sebagai karyawan tetap bila tidak mengikuti tes penerimaan PNS.

"Saya lihat AD/ART dulu. Kalau ketentuan mengatakan bisa ya bisa, kalau tidak ya tidak. Kita lihat dulu aturan seperti apa. Sebenarnya karyawan banyak juga tuh PHL PHL di kelurahan dan kecamatan, tapi apakah bisa diangkat? Kalau ada tes PNS dia ikut silakan, tapi dijamin jadi PNS, ya tidak," tegasnya.

Imbas dari aksi demo yang dilakukan karyawan, di sejumlah rute berhenti beroperasi. Salah satunya seperti yang terjadi di halte Harmoni Central Busway. Puluhan bus mengular berhenti beroperasi akibat karyawan yang berdemo. (bis/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads