Taufiqulhadi menekankan NasDem tidak masuk dalam ketentuan paket yang disusun. Ia mengatakan NasDem tetap dengan sikapnya yaitu 7 persen untuk parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan 20 persen untuk presidential threshold (ambang batas capres).
"Paket itu, bagi kami bukan lah pilihan satu atau dua. Paket nya itu adalah bagi kami tetap seperti awal. Kami tidak masuk dalam ketentuan paket itu," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi detikcom, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap dengan 7 persen untuk parliamentary threshold. Kalau presidential tetap 20 persen," imbuhnya.
Untuk sistem pemilihan, Taufiqulhadi mengatakan NasDem sepakat dengan sistem terbuka. Untuk RUU Pemilu ini, menurutnya Partai NasDem mempunyai kedekatan keputusan dengan PDIP dan Golkar.
"Kalau kedekatan kami kan dengan Golkar dan PDIP. Untuk sistem pemilihan kami sepakat dengan terbuka," tutur Taufiqulhadi
Sedangkan untuk metode konversi suara, NasDem memilih untuk Quota Harre. Hal tersebut karena mendukung yang telah dilakukan di tahun sebelumnya.
"Karena itu kami tetap mendukung apa yang telah yang lalu. Yaitu menggunakan Quota Harre," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pengambilan kesimpulan sisa isu krusial RUU Pemilu ditunda hingga Selasa (13/6). Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menawarkan empat paket yang bisa dipilih fraksi-fraksi.
Masing-masing berisi isu-isu krusial yang hingga saat ini belum disepakati oleh fraksi. Berikut 4 paketnya:
Paket A
1. Parliamentary threshold: 5%
2. Presidential threshold: 10-15%
3. Dapil magnitude: 3-8
4. Sistem pemilu: Terbuka
5. Metode konversi suara: Sainta Lague Murni
B.
1. Parliamentary threshold: 5%
2. Presidential Threshold: 20-25%
3. Dapil magnitude: 3-8
4. Sistem pemilu: Terbuka Terbatas
5. Metoda konversi suara: Sainta Lague Murni
C.
1. Parliamentary threshold: 4%
2. Presidential threshold: 0%
3. Dapil magnitude: 3-10
4. Sistem pemilu: Terbuka
5. Metode konversi suara: Quota Harre
D.
1. Parliamentary threshold: 4%
2. Presidential threshold: 10-15%
3. Dapil magnitude: 3-10
4. Sistem pemilu: Terbuka Terbatas
5. Metode konversi suara: Sainta Lague Murni (lkw/elz)











































