Mengenal Bird Strike, Ancaman Klasik yang Ganggu Penerbangan

Mengenal Bird Strike, Ancaman Klasik yang Ganggu Penerbangan

Bisma Alief - detikNews
Minggu, 11 Jun 2017 03:36 WIB
Moncong pesawat Lion Air rusak akibat bird strike (Foto: Istimewa/Alvin Lie)
Jakarta - Pesawat Lion Air LNI823 terkena bird strike atau menabrak burung saat akan mendarat di Surabaya pada Sabtu (10/6) kemarin pagi. Akibat kejadian tersebut, hidung pesawat penyok.

Apa sebenarnya yang bird strike?

Dilansir dari laman www.skybrary.aero, bird strike adalah tabrakan antara burung dan pesawat yang sedang terbang. Biasanya kejadian tersebut terjadi saat pesawat akan lepas landas (take off) atau mendarat (landing). Bird strike sendiri disebut sebagai kejadian yang biasa terjadi, namun begitu tetap saja membahayakan keselamatan penerbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bird strike yang terjadi pada pesawat dapat berakibat pada struktur badan pesawat maupun pada mesin pesawat itu sendiri, khususnya pada bagian mesin jet pesawat. Bila burung terkena mesin pesawat, mesin akan kehilangan daya dorong dan burung akan terbawa ke intake udara mesin. Hal tersebut akan berakibat fatal dan memungkinkan terjadinya kecelakaan fatal.

Kegagalan mesin pesawat bisa terjadi pada sebagian maupun keseluruhan mesin. Hilangnya fungsi instrumen penerbangan tersebut terjadi karena adanya efek benturan pada sistem Pilot Static System yang dapat membuat kerusakan pada pembacaan instrumen dependen pesawat.

Kegagalan mesin secara keseluruhan maupun sebagian atau hanya pada satu mesin saja akan sangat mempengaruhi pesawat. Bila bird strike terjadi pada lebih dari satu mesin, maka pesawat rentan kehilangan kontrol. Biasanya pada kasus tersebut, bird strike terjadi karena adanya sekawanan burung berukuran sedang atau sekelompok burung dengan ukuran kecil namun dalam jumlah banyak.

Sementara dari laman www.boeing.com, mengatakan pihak bandara memiliki tanggung jawab agar bird strike tidak terjadi ketika pesawat akan take off maupun landing. Mereka menyebut pihak bandara harus melalukan beberapa tindakan pengendalian hewan liar termasuk burung di sekitar bandara.

Selain itu, mereka juga memberikan beberapa masukan singkat pada pilot bila mengetahui adanya burung atau hewan lain yang berada di apron bandara. Langkah yang bisa diambil antara lain adalah menunda take off dan landing sambil menunggu arahan dari pihak bandara. Yang kedua adalah pilot bisa take off atau landing di landasan pacu (runaway) yang bebas dari burung, bila hal tersebut memungkinkan. (bis/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads