Menjawab hal itu Ustaz Adi menjelaskan dua hal terkait suntik, pertama donor darah dan kedua memasukan obat ke dalam tubuh.
"Untuk donor, jika tidak mengurangi kekuatan Anda puasa maka tidak masalah. Kecuali, jika jadi lemas atau mengurangi kekuatan, tidak boleh. Bisa makruh atau bahkan haram jika mengganggu puasa Anda," jelas Ustaz Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustaz Adi juga menjelaskan jika suntikan itu bisa menghadirkan energi, maka hal itu dapat membatalkan puasa Anda. "Tidak makan lewat mulut, tapi lewat suntikan yang menambah energi Anda, itu memnbatalkan puasa," kata ustaz Adi.
"Tapi jika suntikan untuk memasukan obat, maka itu tidak masalah," imbuhnya.
Baca juga: #TanyaUstazAdi Makna La'allakum Tattaquun dalam Al Baqarah 183?
Anda bisa menyaksikan program tanya-jawab bersama Ustaz Adi setiap hari di ramadan.detik.com. Setiap hari, bakal ada satu video tanya-jawab yang ditayangkan serta jawaban ustaz. Semoga menambah ilmu dan manfaat di bulan penuh hikmah ini.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini