Jubir Dipersoalkan Pansus Angket DPR, Ini Respons KPK

Jubir Dipersoalkan Pansus Angket DPR, Ini Respons KPK

Ferdinan - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 13:36 WIB
Jubir Dipersoalkan Pansus Angket DPR, Ini Respons KPK
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mempersoalkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah karena dianggap kerap melontarkan pernyataan yang menyerang Pansus. KPK menyebut penjelasan juru bicaranya soal pansus angket beralasan.

"Juru bicara ada dasarnya. Dia mengacu UU bahwa Pansus harus disetujui semua fraksi, namun ternyata hanya (disetujui) 7 fraksi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Jumat (9/6/2017).

Pernyataan Febri soal 'keabsahan' pansus angket juga didasari pendapat ahli mengenai angket dikhususkan untuk lembaga pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Agun: Jubir KPK Keluarkan Pernyataan 'Serang' Pansus Angket

"Sedangkan KPK bukan lembaga pemerintah. Dari situ jubir menyimpulkan soal posisi pansus angket KPK. Kalau dari kami (pimpinan) soal sah-tidak sahnya (pansus) itu biar saja ahli atau putusan pengadilan yang menyatakan sah atau tidak kalau KPK mengajukan keberatan," ucap Alexander.

Terkait dengan pansus angket, KPK akan lebih dulu menggelar focus group discussion (FGD) dengan mengundang ahli-ahli terkait dengan dasar aturan pembentukan pansus angket. Rencananya, FGD akan digelar pekan depan.

"(Pemanggilan oleh pansus) akan kita kaji dengan membuat FGD mengundang ahli-ahli bagaimana mereka menyikapi hak angket," sebutnya. (fdn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads