Berdasarkan website MA yang dikutip detikcom, Kamis (8/6/2017), Ifa kini dipromosikan naik pangkat menjadi hakim tinggi di PT Denpasar. Alhasil, Ifa hanya setahun menjadi Ketua PN Sidoarjo, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi hakim tingkat provinsi itu.
Berikut perjalanan karier Ifa Sudewi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon Hakim PN Magelang
1991-1998
Hakim PN Magetan
1998-2004
Hakim PN Denpasar
2004-2006
Hakim Surabaya
2006-2008
Hakim PN Jakarta Pusat
2008-2011
Wakil Ketua PN Purwakarta
2011
Ketua PN Purwakarta
2011-November 2013
Wakil Ketua PN Semarang
November 2013- 16 Juni 2016
Wakil Ketua PN Jakarta Utara
17 Juni 2016
Ketua PN Sidoarjo
Mei 2017
Dipromosikan jadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar
Dalam sidang pada Rabu (7/6/2016), Rohadi mengaku bila uang suap dari Saipul Jamil untuk Ifa Sudewi, guna biaya pelantikan Ifa menjadi Ketua PN Sidoarjo.
"Jadi uang untuk Bu Ifa?" tanya wartawan.
"Betul," jawab Rohadi.
Alur uang dari Saipul Jamil yaitu dari Saipul Jamil diserahkan ke kakaknya, Samsul Hidayatullah. Dari Samsul, uang diserahkan ke pengacara Kasman. Dari Kasman ke pengacara Berthanatalia dan dari Berthanatalia ke Rohadi. Saat serah terima dari Bertha ke Rohadi itulah, KPK menangkap keduanya.
"Semuanya Rp 250 juta," ujar Rohadi.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom sudah berusaha meminta konfirmasi ke Ifa tetapi belum dibalas. Namun waktu diperiksa KPK, Ifa membantah menerima suap tersebut. (asp/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini