"Kita itu kan berusaha utk menjamin keberlangsungan, keberlanjutan dari pada program ini. Kemarin waktu rapim kami tanya semua ini pada wali kota, pada masing-masing SKPD, saya bilang RPTRA ini masih dibutuhkan nggak oleh masyarakat? Sangat dibutuhkan, Pak. Bermanfaat enggak? Sangat bermanfaat," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang nggak setuju kan itu satu dua orang. Jadi satu orang bersuara, itu belum tentu menyuarakan semua anggota dewan loh," ucapnya.
Djarot menegaskan, pembuatan Perda RPTRA memang harus ribet dan capek. Menurutnya, Perda RPTRA semata-mata untuk keberlanjutan program tersebut.
"Tapi katakanlah ribet. Ya memang kita harus ribet, kita harus capek ya, untuk memberikan solusi supaya program ini yang informasi kami terima itu sangat bemanfaat. Agar bisa berlanjut," ujarnya.
Pembuatan Perda RPTRA menurut Djarot juga berfungsi untuk melanjutkan program yang telah berjalan di masa kepemimpinannya. Sehingga ketika alih kepemimpinan, program yang baik bagi masyarakat tidak putus begitu saja.
"Kita harusnya berpikirnya kan begini, jangan sampai pergantian pemerintahan kemudian program-program yang dirasakan ada manfaatnya bagi masyarakat itu diputus, diganti dengan yang baru. Kapan kita bisa maju? Ini sebetulnya kan saya berpikirnya ini dalam masa transisi kita berikan jalan, satu jembatan. Sehingga program-program yang dirasa baik dan bermanfaat di masyarakat itu bisa dilanjutkan terus," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengkritik rencana Djarot membuat Perda untuk RPTRA. Menurut Taufik, permbuatan Perda untuk DPRD merupakan hal yang ribet.
"Yang mau diperdain apa gitu. Itu nggak mesti perda, ribet banget. Kalau gubernur mengelola, itu pergub, kalau perda itu panjang waktunya. Kalau pergub, begitu berkembang bisa ganti. Saya kira nggak perlu perda," kata Taufik, Rabu (7/6). (irm/imk)