Selain Geledah, KPK Juga Periksa 5 Saksi dari Dinas dan DPRD Jatim

Selain Geledah, KPK Juga Periksa 5 Saksi dari Dinas dan DPRD Jatim

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 20:17 WIB
Selain Geledah, KPK Juga Periksa 5 Saksi dari Dinas dan DPRD Jatim
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus setoran triwulan di DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK memeriksa lima orang saksi dari unsur dinas dan DPRD.

"Kita lakukan pemeriksaan saksi di lokasi, sekitar lima orang di sana, unsur dari dinas dan dari DPRD. Kita lakukan di tiga lokasi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Febri menyebut KPK menerjunkan lima tim untuk melakukan penggeledahan di Jatim. Dari lima lokasi yang digeledah, ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang disita serta uang tunai dalam mata uang rupiah.


"Jadi KPK menerjunkan lima tim secara terpisah di sana untuk melakukan penggeledahan secara paralel. Dari lima lokasi itu, disita sejumlah dokumen, ada barbuk elektronik juga, dan ada sejumlah uang dalam mata uang rupiah. Namun kami masih terus koordinasi dengan tim yang masih ada di lapangan sehingga info lebih detail tidak bisa kami dapatkan," ucap Febri.

"Lokasi penggeledahan ada yang di kantor DPRD Jatim, kemudian kantor Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan ada dua rumah, salah satunya rumah tersangka dan yang lainnya rumah di Kompleks Pondok Jati. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hari ini," imbuh Febri.


Sebelumnya, pada Selasa kemarin, KPK menetapkan enam orang tersangka terkait kasus suap, yaitu M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim), Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).


Mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (5/6). KPK menyita pula uang Rp 150 juta yang merupakan pembayaran kedua dari total komitmen Rp 600 juta dari Bambang kepada Basuki.

Pemberian itu, disebut KPK, berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. (dhn/dhn)


Berita Terkait