Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Pimpinan Komisi X seperti Teuku Riefky Harsya dan Ferdiansyah menyambut rombongan yang diawaki musikus Glenn Fredly tersebut.
Dalam rapat, sejumlah musisi seperti Giring Nidji, rapper Saykoji dan Samuel Alexander alias Young Lex serta Bens Leo dan sebagainya menyampaikan beberapa tuntutan dan keluhan. Ujung dari aduan ke Komisi X adalah agar RUU Permusikan bisa dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang paling utama diadukan ialah terkait pembajakan karya musik. Mereka mendesak sesegera mungkin RUU Permusikan didaftarkan ke Prolegnas 2017.
Menanggapi aduan tersebut, Komisi X berjanji akan menampung dan melakukan kajian tentang RUU Permusikan. Komisi X juga mendukung kemajuan industri musik tanah air.
"Komisi X DPR RI akan mengkaji usulan terbentuknya Undang-Undang tentang Permusikan dan akan memperjuangkan aspirasi Kami Musik Indonesia dan Insan Musik Indonesia untuk mendukung ekosistem dan perkembangan pemajuan musik Indonesia," sebut Riefky seraya menutup rapat.
Sebelumnya, KMI juga beraudiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Mereka memberikan naskah akademik RUU Permusikan ke Baleg.
"Ini memang kita diterima oleh Baleg dan komisi X DPR, tadi di Baleg kita menyerahkan naskah akademik sementara tentang kesiapan rancangan undang-undang permusikan itu sendiri. Dimana di dalamnya sudah mencakup semua gambaran potensi maupun permasalahan yang ada," ujar jubir KMI Glenn Fredly.
Glenn mengatakan, musik saat ini sudah menjadi bagian masyarakat. Glenn berharap DPR memerhatikan musik dan tata kelolanya yang diatur melalui UU.
"Kita bicara bagaimana mengelola sumber daya kreatif, infrastruktur, pendidikan, kemudian sampai pengarsipan sampai kepada industrinya pemasaran, dan reservasi musik tradisi," jelas Glenn.
Pimpinan rapat Totok Daryanto menyambut baik kedatangan KMI. Totok mengatakan, Baleg mendukung UU tentang permusikan dapat dibahas lebih jauh.
"RUU Permusikan perlu memuat perkembangan dari musik tradisional. Kelompok musik jalanan perlu ada tempatnya tersendiri di RUU Permusikan. Kami semua mendukung agar UU ini dapat dibahas," jelas Totok. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini