Dari pantauan, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 14.12 WIB, terlihat 6 orang berompi KPK menggeledah beberapa ruangan di Dinas Peternakan Jatim yang beralamat di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak punya exel data kontrak?" tanya salah satu anggota tim KPK itu kepada pegawai di lokasi.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Dinas Peternakan (Foto: Zaenal Effendi/detikcom) |
"Ini monitoring kontrak, Pak. Tapi harus connect internet dulu karena connect sama Kemenkeu," jawab pegawai itu.
Sebelumnya pada Selasa kemarin, KPK menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus suap yaitu M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim), Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (5/6). KPK menyita pula uang Rp 150 juta yang merupakan pembayaran kedua dari total komitmen Rp 600 juta dari Bambang kepada Basuki.
Pemberian itu disebut KPK berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. (ze/dhn)











































Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Dinas Peternakan (Foto: Zaenal Effendi/detikcom)