Kronologi Lengkap OTT 'Setoran Triwulan' DPRD Jatim

Kronologi Lengkap OTT 'Setoran Triwulan' DPRD Jatim

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 18:04 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini sasarannya anggota dewan di Jawa Timur (Jatim).

Seorang Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, serta 2 orang kepala dinas telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim.

Kemudian, ada pula 3 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Anang Basuki Rahmat selaku ajudan dari Bambang dan 2 staf DPRD Jatim atas nama Rahman Agung dan Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pun menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jatim. Uang itu berasal dari Bambang Heryanto untuk M Basuki melalui perantara yaitu Anang dan Rahman. Uang itu disebut merupakan pembayaran kedua dari total komitmen Rp 600 juta.

Uang itu disebut sebagai pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. Selain itu, KPK juga menyampaikan pembayaran lainnya dari 3 orang kadis kepada M Basuki.

OTT itu dilakukan sejak Senin (5/6) kemarin hingga Selasa (6/6) dini hari tadi. Berikut kronologi penangkapan seperti dijelaskan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017):

Senin, 5 Juni 2017

14.00 WIB

Tim KPK mendatangi kantor DPRD Jatim dan mengamankan 3 orang yaitu Rahman Agung, Santoso, dan Anang Basuki Rahmat.

Pada jam yang sama, tim KPK juga mengamankan Bambang Heryanto di kantornya.

24.00 WIB

Tim KPK mengamankan 2 orang di Jalan Prigen Malang yaitu M Basuki dan seorang sopirnya.

Selasa, 6 Juni 2017

Dini hari

Tim KPK mengamankan Rohayati di kediamannya.

Kemudian mereka dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diberangkatkan ke Jakarta. Sopir M Basuki dilepaskan.

12.56 WIB

Tim tiba di KPK di Jalan Kuningan Persada bersama dengan 6 orang yang ditangkap.

(dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads