OTT Setoran Triwulan, KPK Geledah Ruang Pribadi Anggota DPRD Jatim

OTT Setoran Triwulan, KPK Geledah Ruang Pribadi Anggota DPRD Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 14:43 WIB
OTT Setoran Triwulan, KPK Geledah Ruang Pribadi Anggota DPRD Jatim
Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017). Foto: Rois Jajeli-detikcom
Jakarta - Sudah 5 jam penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Tim KPK juga menggeledah ruang pribadi anggota dewan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK yang mendapatkan pengawalan dari Brimob, mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (7/6/2017).

Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan setoran triwulan yang menjerat Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Rohayati dan tiga orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017) Penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017) Foto: Rois Jajeli-detikcom


Rombongan tim KPK menyusuri lorong gedung dewan dan memasuki sebuah ruangan pribadi khusus anggota dewan yang terletak di lantai bawah.

Di gedung DPRD Jatim, memang ada ruang khusus pribadi bagi seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi partai. Namun belum diketahui, ruang pribadi anggota dewan yang digeledah KPK.

Penggeledahan ruang di gedung DPRD Jatim ini mendapatkan penjagaan dari Brimob yang bersenjatakan lengkap. Anggota Brimob melarang wartawan mendekati area penggeledahan. Hingga pukul 14.00 WIB, petugas KPK masih berada di gedung DPRD Jatim.

Dalam kasus suap setoran triwulan, KPK menetapkan enam orang tersangka. Dari terduga pihak penerima adalah M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim).

 Penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017) Penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017) Foto: Rois Jajeli-detikcom


Sementara itu, pihak terduga pemberi adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).

Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (5/6), tim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta disita dari ruangan Komisi B DPRD Jatim.

Diduga uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. (roi/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads