"Tentunya perkara ini, yang dana pensiun akan segera kita limpahkan ke pengadilan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Jumpa pers Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengeloaan dana pensiun Pertamina, Jumat (2/6/2017) Foto: Yulida M-detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pembayaran untuk kegiatan investasi saham PT Sugih Energy .
Penyidik Kejagung sudah menahan Helmi pada 16 Februari lalu. Helmi yang disangka melakukan pidana korupsi sebagaimana diancam pidana Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
(fdn/dhn)












































Jumpa pers Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengeloaan dana pensiun Pertamina, Jumat (2/6/2017) Foto: Yulida M-detikcom