Eks Presdir Dana Pensiun Pertamina Segera Disidang

Eks Presdir Dana Pensiun Pertamina Segera Disidang

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 11:53 WIB
Eks Presdir Dana Pensiun Pertamina Segera Disidang
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Eks Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina M Helmi Kamal Lubis segera menjalani persidangan. Helmi Kamal ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun.

"Tentunya perkara ini, yang dana pensiun akan segera kita limpahkan ke pengadilan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

 Jumpa pers Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengeloaan dana pensiun Pertamina, Jumat (2/6/2017) Jumpa pers Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengeloaan dana pensiun Pertamina, Jumat (2/6/2017) Foto: Yulida M-detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmi disangka melakukan transaksi pembelian saham PT Sugih Energy menggunakan uang pengelolaan dana pensiun tanpa persetujuan komisaris pada tahun 2013. Tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam tata kelola investasi di PT Pertamina.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pembayaran untuk kegiatan investasi saham PT Sugih Energy .

Penyidik Kejagung sudah menahan Helmi pada 16 Februari lalu. Helmi yang disangka melakukan pidana korupsi sebagaimana diancam pidana Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

(fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads