Otoritas kehakiman Iran membantah bahwa delapan wanita yang ditangkap terkait unjuk rasa antipemerintah yang meluas di negara tersebut pada awal tahun ini, berisiko dieksekusi mati.
Bantahan ini disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Teheran untuk membebaskan delapan wanita itu guna membantu negosiasi yang sedang diupayakan di antara kedua negara.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan setidaknya satu wanita yang ditangkap terkait unjuk rasa di Iran pada Januari lalu, telah dijatuhi hukuman mati. Satu wanita lainnya menghadapi tuduhan yang dapat berujung pada hukuman mati dan bahkan eksekusi mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir AFP, Rabu (22/4/2026), menyebut apa yang disampaikan oleh Trump dalam seruannya sebagai "berita palsu". Teheran juga menegaskan bahwa tidak ada demonstran wanita yang terancam dieksekusi mati.
"Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu," tulis situs web resmi otoritas kehakiman Iran, Mizan Online.
"Para wanita yang diklaim berada di ambang eksekusi mati, beberapa di antaranya telah dibebaskan, sementara beberapa wanita lainnya menghadapi tuduhan yang, jika terbukti bersalah, paling mungkin akan berujung hukuman penjara," jelas Mizan Online.
Trump sebelumnya mengatakan via media sosial bahwa pembebasan para wanita itu dapat menguntungkan Iran dalam negosiasi.
Dalam postingannya, Trump memposting ulang klaim seorang aktivis soal delapan wanita menghadapi hukuman gantung di Iran. Klaim tersebut tidak menyebutkan nama, tetapi menyertakan foto-foto kedelapan wanita itu.
"Saya akan sangat menghargai pembebasan para wanita ini," tulis Trump dalam pernyataan via Truth Social.
Secara terpisah, seorang pembangkang Iran yang tinggal di AS, Masih Alinejad, mengungkapkan nama delapan wanita tersebut via akun media sosial X. Delapan wanita itu disebut ditangkap terkait unjuk rasa di Iran pada Januari lalu, yang menurut para aktivis, melibatkan penindakan brutal yang merenggut ribuan nyawa.
Alinejad menyebut salah satu dari perempuan yang ditahan di Iran itu baru berusia 16 tahun.
Salah satu wanita yang teridentifikasi bernama Bita Hemmati, yang menurut laporan beberapa kelompok HAM, dijatuhi hukuman mati bersama tiga demonstran pria, termasuk suaminya, terkait tuduhan melemparkan blok beton dari gedung permukiman ke arah pasukan keamanan di Teheran.
Satu wanita lainnya diidentifikasi sebagai Mahboubeh Shabani (32), yang menurut kelompok HAM Hengaw yang berbasis di Norwegia, didakwa pelanggaran berat berupa "mengobarkan perang melawan Tuhan" setelah dituduh menggunakan sepeda motornya untuk mengevakuasi demonstran yang terluka di Mashhad.
Hengaw dalam laporannya menyebut Shabani ditahan di bangsal wanita penjara Vakilabad di Mashhad, dengan adanya "risiko hukuman mati dalam kasus ini".
Lihat juga Video: Gedung Putih Sebut Iran Batalkan Rencana Eksekusi Mati 800 Pedemo











































