"Sudah ditertibin kemarin, saya ketemu Kepala Satpol PP nanti akan dijaga oleh camat, bukan hanya Kalijodo saja. Ada tetap digusur, persuasif sampai selesai, kalau mereka nggak mau kita bantu bongkar," kata Djarot di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2017).
Namun, ia enggan menyebutkan dipindahkan ke mana pemilik rumah semipermanen tersebut setelah ditertibkan Satpol PP. Dia membantah, warga yang tinggal dalam rumah semipermanen itu berasal dari penertiban Kalijodo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bedeng Gelap Kalijodo dan Transisi Sosial yang Jalan di Tempat
Djarot menambahkan, kolong Tol Pluit-Tomang tersebut akan dibangun pagar agar siapapun tak boleh bangun rumah semipermanen di situ. Apalagi, kolong Tol bukan tempat layak untuk dibangun hunian.
"Setelah itu kita pagar kalau perlu tanami. Itu bukan sikap orang yang betul-betul menghargai, fasilitas umum digunakan untuk umum. Kolong tol itu bukan tempat untuk hunian," tutup dia. (fai/rna)











































