Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menyampaikan pencurian itu terjadi di Masjid Istiqlal, Senin (29/5/2017) malam. Saat itu, korban bernama Hendra Sahputra datang ke masjid untuk menunaikan salat tarawih.
"Kemudian dilanjutkan iktikaf di lantai 2 Masjid Istiqlal, sekitar pukul 03.00 WIB handphone miliknya hilang," kata Suyatno dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (31/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti HP yang dicuri pelaku. (Istimewa) |
Ponsel milik Hendra hilang saat dia sedang tidur. Dalam kasus ini, polisi menyatakan dua tersangka berinisial I dan AP.
"Ada tersangka I dan AP yang langsung kabur, namun tersangka AP berhasil ditangkap oleh saksi DR, berikut handphone milik korban yang masih berada di tangannya," ujar Suyatno.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Hingga kini, tersangka AP masih dalam penanganan Polsek Sawah Besar. (cim/idh)











































Barang bukti HP yang dicuri pelaku. (Istimewa)