Panja DPR Kembali Rapat Bahas RUU Antiterorisme

Panja DPR Kembali Rapat Bahas RUU Antiterorisme

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 14:31 WIB
Panja DPR Kembali Rapat Bahas RUU Antiterorisme
Rapat Panja RUU Terorisme pada Rabu (31/5/2017) / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Panitia kerja (Panja) DPR kembali menggelar rapat membahas RUU Antiterorisme bersama pihak pemerintah. Rapat diawali dengan interupsi.

Rapat yang dipimpin Ketua Panja RUU Terorisme, Muhammad Syafii ini berlangsung di ruang MKD lama di Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Interupsi diawali anggota Panja dari F-PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi.

"Kalau rapat mau terbuka, ruangannya pindah. Ini tidak bisa," ujar pria yang akrab disapa Habib ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Interupsi lain datang dari anggota F-PDIP, Risa Mariska. Dia memprotes soal pernyataan Syafii di beberapa media.

"Pertama tak setuju dengan ucapan semua Fraksi sepakat TNI dilibatkan. Kedua, soal 'Pasal Guantanamo' dihapus," sebut Risa.

Usai interupsi, Syafii berkata sebaiknya dibahas di rapat nanti. Syafii lalu membuka rapat dan terbuka untuk umum.

Rapat ini juga dihadiri oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie, Eni Nurbaningsih, Muladi, Harkristuti Harkrisnowo, dan perwakilan dari TNI. Rapat masih berlangsung hingga saat ini. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads