"Tidak pernah. Ya tidak tahu kalau ini mungkin inisiatif dari saudara Djadja, saya tidak tahu. Saya sendiri tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima surat ini," kata Atut saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Jaksa lantas menegaskan kepada Atut surat tersebut tak hanya dibuat Djadja, namun juga kepala dinas lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bikin Surat Loyal ke Atut, Djaja Tak Berkutik Saat Diminta Mark Up
Menurut Atut, saat dikonfirmasi di persidangan, Djaja juga mengaku tak pernah menyampaikan surat tersebut kepada Atut.
"Saya konfimasi di persidangan pun yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada saya," ujar Atut.
Atut menjelaskan, ia ditunjukan oleh penyidik perihal surat tersebut. Namun sama sekali tak pernah menginstruksikan pembuatannya.
"Saudara diperlihatkan kan oleh penyidik surat yang ditandatangani. Apakah saudara membaca surat tersebut?" tanya jaksa.
"Sepintas," jawab Atut.
Baca juga: Kasus Korupsi Rp 79 M, Eks Kadis Beberkan Surat Loyal ke Ratu Atut
Atut membantah memerintahkan Tubagus Chairi Wardana, adiknya sendiri, untuk mengkoordinasikan para kadis perihal surat tersebut.
"Tidak pernah. Soalnya itu kan tidak boleh. Saya normatif saja, aturannya itu tidak ada, adanya pernyataan itu biasanya integritas, pakta integritas. Kalau sifatnya seperti itu saya tidak pernah, tidak ada. Saya kepada penyidik sudah menyampaikan saya tidak tahu mengenai surat itu," tutur Atut. (rna/fdn)











































