Penyerahan hasil audit itu digelar di Grha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jl Rasuna said, Kuningan, Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 10.00. Hasil audit WTP itu diserahkan oleh Komisioner I BPK Agung Firman Sampurna kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Acara itu juga dihadiri perwakilan dari Kantor-kantor Wilayah Kemenkum HAM di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya Firman mengucapkan selamat atas prestasi Kemenkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenkum HAM kembali dapat WTP tapi dalam perjalanan meraih WTP masih ditemukan permasalahan oleh BPK antara lain satuan kerja belum sepenuhnya paham laporan keuangan berbasis aktual, berdasarkan data e-rekon LK, kebijakan akuntansi atas transaksi khas atau spesifik pada Kemenkum HAM masih dalam proses penyusunan sehingga beberapa penggunaan akun belanja menjadi sedikit kurang tepat," kata Firman. (ams/tor)











































