"Presiden juga sudah menyampaikan ini, saya rasa yang harus laksanakan bersama demi kepentingan bangsa dan negara karena ini merupakan ancaman yang harus kita laksanakan bersama kita DPD juga Ketua MPR dan DPR sama-sama kompak untuk melaksanakan ini semakin cepat semakin baik mudah-mudahan," kata Novanto saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Novanto mengatakan usulan tersebut sudah dibicarakan antara Wiranto dan pimpinan DPR. Tentunya usulan ini akan menjadi perhatian bersama di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita sepakat bahwa ini akan kita tindak lanjuti dengan segera, dan saya bicarakan dengan pimpinan-pimpinan DPR yang ada dalam masalah lembaga juga pimpinan Komisi I dan III untuk bersama-sama untuk melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Novanto pun berharap nantinya usulan ini tidak mendapat penolakan oleh komisi di DPR. "Ini sudah dimasukkan dan tentu secara teknis akan dibicarakan di dalam masalah yang ada dalam teman-teman nanti di komisi, mudah-mudahan nggak ada penolakan," katanya.
Senada dengan Novanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai persoalan terorisme merupakan musuh bersama yang harus diatasi dengan payung hukum yang kuat.
"Soal teroris ini kan kita semua sepakat teroris itu musuh bersama, ini memerlukan payung hukum yang kuat, undang-undang teroris itu. Oleh karena itu, kita semua sepakat agar undang-undang teroris di Komisi I agar I dan III agar bisa diselesaikan device seperti apa di DPR," ujarnya. (jor/rvk)











































