Anggota DPR Bertambah 15, Mendagri: Kecil Kalau soal Anggaran

Anggota DPR Bertambah 15, Mendagri: Kecil Kalau soal Anggaran

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 18:41 WIB
Anggota DPR Bertambah 15, Mendagri: Kecil Kalau soal Anggaran
Mendagri Tjahjo Kumolo seusai rapat (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan menyetujui jumlah kursi anggota DPR menjadi 575 atau bertambah 15 kursi. Seperti diketahui, awalnya pemerintah mengusulkan anggota DPR hanya ditambah 5 atau menjadi 565 kursi.

"Kami mencermati bahwa proses jumlah kursi itu pada posisi yang lalu memang ada tingkat kemahalan kursi di Kepri (Kepulauan Riau), di Riau, dan daerah otonomi baru Kaltara (Kalimantan Utara). Ada juga beberapa aspek daerah yang kemarin terpaksa dikurangi, misalnya Jawa Barat, Jawa Timur, Papua," ujar Tjahjo seusai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya pemerintah mengusulkan jumlah kursi anggota DPR ditambah 15. Mengenai 10 kursi tambahan selain Kaltara, Kepri, dan Riau, Tjahjo menyerahkan kepada DPR untuk mengalokasikan secara proporsional.

"Setelah berhitung, bahwa menyangkut kepentingan masyarakat pemilih, menyangkut geografis, jumlah penduduk, kita ambil kebijakan maksimum antara 5 sampai 15. Tambahan 10 kami serahkan pada masing-masing fraksi," ucap Tjahjo.

Tjahjo memastikan anggaran untuk 15 anggota DPR tambahan ini tidak mengganggu anggaran negara. Alasannya, penambahan kursi ini juga didasari pertimbangan politik.

"Kecil kalau soal anggaran. Ini masalah politik, jangan hanya dilihat masalah anggaran. Paling dihitung nggak sampai Rp 2 miliar per anggota. Nggak bisa diukur dengan uang," tuturnya.



Mengenai isu krusial lainnya, Tjahjo berharap diambil keputusan berdasarkan musyawarah. Opsi terakhir adalah pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Isu krusial kalau bisa dimusyawarahkan. Itu ada 3 opsi, menyangkut PT yang penting ada kenaikan 3,5. Ambang batas presiden 20 sampai 25. Kalau bisa kompromi, kalau nggak diputuskan dalam paripurna," ujar eks Sekjen PDIP ini. (dkp/imk)


Berita Terkait