Pansus DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Tak Perlu Ikut Verifikasi

Pansus DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Tak Perlu Ikut Verifikasi

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 17:31 WIB
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR pada Selasa (30/5) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menyepakati isu verifikasi parpol peserta Pemilu. Parpol yang sudah terverifikasi pada Pemilu sebelumnya, tak perlu lagi mengikuti verifikasi.

Hal tersebut disampaikan ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Selasa (30/5/2017). Artinya, parpol baru seperti partai Idaman, PSI, hingga Perindo wajib mengikuti verifikasi untuk Pemilu 2019.

"Kita mengikuti logika putusan MK yang dalam klausul mempertimbangkan syarat verifikasi. Artinya, PBB dan PKPI parpol yang tak diverifikasi. Parpol baru seperti Idaman, Perindo, PSI, Beringin Karya, harus verifikasi. Ini signifikan untuk menghemat Rp 500 miliar," ujar Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, soal isu keterwakilan perempuan pada pemilu, Pansus menyepakati keterlibatan perempuan minimal 30 persen.

"Wajib memenuhi kepengurusan tingkat pusat dan bakal calon sebesar presentase 30 persen. Selain itu, cukup memperhatikan dengan menyebutkan 30 persen," kata Lukman.

Sementara itu, isu jumlah kursi per dapil ditunda pembahasannya. Pada isu ini, tiap parpol ada yang mengusulkan jumlah kursi per dapil di angka 3 sampai 8 dan 3 sampai 10 untuk DPR. Di tingkat DPRD, tiap fraksi masih imbang jumlah kursi per dapil antara 3 sampai 10 dan 3 sampai 12.

Usai pembahasan isu tersebut, Lukman menskors rapat. Rapat diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Rapat diksors sampai rapat berikutnya yang belum ditentukan jadwalnya. Karena besok dan 3 hari ke depan ada rapat timsin (tim sinkronisasi)," jelas Lukman.

Rapat kali ini dihadiri oleh pemerintah yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo dan jajarannya. Pada awal rapat, pemerintah dan Pansus sepakat penambahan jumlah kursi anggota DPR menjadi 575. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads