Polri Dalami Aktor Intelektual di Kasus Chat Palsu Kapolri

Polri Dalami Aktor Intelektual di Kasus Chat Palsu Kapolri

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 16:44 WIB
Polri Dalami Aktor Intelektual di Kasus Chat Palsu Kapolri
Ilustrasi Instagram (detikINET/Irna Prihandini)
Jakarta - Kepolisian telah menangkap pemuda berinisial HP (23), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di Instagram, Selasa (23/5/2017).

HP diketahui juga memviralkan fake chat antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Polisi kini mendalami perbuatan HP, apakah berasal dari perintah seseorang atau inisiatif sendiri.

[Gambas:Video 20detik]

"Sedang kita dalami apakah ada pihak-pihak yang menyuruhnya atau atas inisiatif sendiri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Fadil mengungkapkan dasar polisi siber menangkap HP adalah pemuda itu rajin mem-posting ujaran kebencian di akun Instagram miliknya yang diikuti 12 ribu pengikut. Jika tak segera diamankan, Fadil khawatir posting-an HP menjadi viral dan berhasil memberi pengaruh buruk kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehari dia bisa posting 3 sampai 5 kali. Yang bersangkutan adalah admin. Oleh sebab itu, tim kami melakukan penyidikan dan ketemu IP-nya. Follower-nya 12 ribu," tutur Fadil. (aud/fjp)


Berita Terkait