HP diketahui juga memviralkan fake chat antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Polisi kini mendalami perbuatan HP, apakah berasal dari perintah seseorang atau inisiatif sendiri.
"Sedang kita dalami apakah ada pihak-pihak yang menyuruhnya atau atas inisiatif sendiri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Fadil mengungkapkan dasar polisi siber menangkap HP adalah pemuda itu rajin mem-posting ujaran kebencian di akun Instagram miliknya yang diikuti 12 ribu pengikut. Jika tak segera diamankan, Fadil khawatir posting-an HP menjadi viral dan berhasil memberi pengaruh buruk kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini