Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa terkait aksi teror. Fatwa itu keluar pada tahun 2005.
"Bahwa teror itu bukan jihad, jihad itu bukan teror, teror itu haram," kata Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Istana Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin malam (29/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPNT, BIN, minta MUI aktifkan lagi TPT itu," imbuh Ma'ruf.
Ma'ruf juga menegaskan bahwa terorisme adalah ajaran menyimpang sehingga perlu untuk diluruskan.
"Daerah-daerah damai dianggap daerah perang itu kan tak tepat. Perang itu di daerah perang, kalau di daerah damai itu salah. Indonesia bukan wilayah perang. Ini yang harus ditertibkan," kata Ma'ruf.
(bpn/dhn)











































