Ketum MUI Sarankan Habib Rizieq Ikuti Proses Hukum

Ketum MUI Sarankan Habib Rizieq Ikuti Proses Hukum

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 20:14 WIB
Ketum MUI Maruf Amin (Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Bogor - Habib Rizieq Syihab masih berada di Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya. Ketum MUI KH Maruf Amin menyarankan agar Habib Rizieq mengikuti proses hukum.

"Ya kalau saya sih kalau dia bisa ikuti proses hukum lebih bagus. Tapi saya tak tahu kenapa seperti itu," kata Maruf di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Maruf sendiri bukan dalam posisi menilai siapa yang salah dan yang benar. Dia mengaku tak tahu detail kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu saya sulit berikan komentar," kata Maruf.

[Gambas:Video 20detik]

Dia juga meminta agar pendukung Habib Rizieq menjaga suasana agar tetap tenang. Dia berharap tidak ada lagi demo.

"Umat itu kan imbauannya tentu supaya tidak menimbulkan masalah gitu loh, memang ini soal proses yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat," kata Maruf. (bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads