Dugaan Suap WTP Kemendes dari BPK dan Opini WDP Setahun Sebelumnya

Dugaan Suap WTP Kemendes dari BPK dan Opini WDP Setahun Sebelumnya

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 11:54 WIB
Dugaan Suap WTP Kemendes dari BPK dan Opini WDP Setahun Sebelumnya
Foto: dok detikcom
Jakarta - Penyidik KPK menangkap 7 orang, termasuk 2 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, KPK menyegel ruangan bagian biro keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang dikeluarkan BPK untuk Kemendes PDTT. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan informasi tentang hal itu akan disampaikan secara rinci dalam jumpa pers sore ini.

"Kita akan bahas sekali dan ekspose hasilnya dan ditetapkan status hukum lebih lanjut dan kaitan indikasi tersebut terkait dengan apa," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jumat (26/5/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lain pihak, Mendes Eko Putro Sandjojo menyebut KPK menyegel ruangan bagian biro keuangan Kemendes. Namun dia tidak menjawab pasti mengenai OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan pemberian opini WTP terhadap institusi yang dipimpinnya.

"Kita sangat bersih. Bersih malah jadi kayak gini," ujar Eko.

Apabila ditelusuri, dalam LKKL tahun 2015, Kemendes PDTT mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam laporan tahunan BPK tahun 2015, keterangan soal WDP itu dicantumkan terhadap Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sementara itu, Kabiro Humas BPK Yudi Ramdan Budiman memastikan, pada 2016, Kemendes PDTT mendapatkan opini WTP. "LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) kemarin kalau yang LKKL dapat WTP. Ya, ya (termasuk Kemendes)," ucap Yudi ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (27/5). (dhn/fdn)


Berita Terkait