Chusnul dan Rusadi diperiksa
KPPU Selidiki Penyimpangan Tender Tinta Pemilu
Jumat, 29 Apr 2005 16:04 WIB
Jakarta - Anggota KPU yang terlibat dalam pengadaan logistik pemilu akan dibuat sibuk dengan berbagai pemeriksaan dan penyelidikan. Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga lain tengah dan akan melakukan penyelidikan serupa.Saat ini, selain KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan UU Persaiangan Usaha. Penyelidikan yang telah berlangsung 2 bulan juga memanggil penanggungjawab tender dan pemenang tender."Saat ini pemeriksaan sudah sampai meminta keterangan ketua panitia tender tinta KPU Rusadi Kantaprawira dan ketua divisi logistik KPU Chusnul Mariyah," kata Ketua majelis perkara dugaan penyelewengan UU persaingan usaha tentang pengadakan tinta KPU, Soy M Pardede di sela-sela diskusi di Mercantile Club, Gedung WTC, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2005).Hasil pemeriksaan, kata Soy Pardede, ada dugaan persekongkolan tender tinta KPU dalam pemilu 2004. Persekongkolan ini tidak hanya sesama pelaku usaha, tetapi difasilitasi vertikal oleh panitia tender dan anggota KPU.Pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyelewengan ini tinta pemilu akan selesai pada bulan Mei dan akan diputuskan pada bulan Juni 2005. Lebih lanjut, Soy Pardede menyatakan kasus ini merupakan contoh pejabat yang seharusnya bertugas mengawasi , tetapi terlibat operasional. Maka terjadilah penyelewengan. "Dan bukan tidak mungkin setelah ini kami akan memeriksa tender pengadaan lain di KPU," katanya.Ia menceritakan dalam pemeriksaan ada beberapa kejanggalan seperti peserta tender tak jelas,pemenangnya beralamat tidak jelas. "Bahkan ada yang kami cari alamat berpindah-pindah dan akhirnya kami temukan di Surabaya. Bagaimana bisa itu disebut perusahaan bonafit," ujarnya.Menurutnya, pemenang tender tinta pemilu ada 4 konsorsium, dikarenakan harus menggunakan tinta impor dari India, maka beberapa diantaranya merupakan importir.
(jon/)











































