Kak Seto: Kasus Pedofil via Online Seperti Fenomena Gunung Es

Kak Seto: Kasus Pedofil via Online Seperti Fenomena Gunung Es

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 19:06 WIB
Seto Mulyadi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kejahatan seksual terhadap anak melalui online semakin marak. Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto menyebut kejahatan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es, yang hanya tampak pada permukaannya saja.

Seperti kasus pedofilia yang dilakukan tersangka DA alias AI (41) terhadap anak kandung sendiri dan keponakannya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku bahkan melakukan hubungan seksual secara live via Skype.

Hal ini dapat terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Padahal mungkin saja banyak kasus serupa yang belum terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menduga ini fenomena gunung es yang belum terungkap di sejumlah tempat. Media harus mengingatkan masyarakat jika ada warga yang belum peduli tolong diingatkan, ini peringatan bagi kita," jelas Kak Seto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini juga menilai, kejahatan seksul terhadap anak saat ini semakin modern, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi.

"Ini semakin modern kekerasan terhadap anak ini. Kita bisa bayangkan di tempat yang jauh, di Kalimantan Timur bisa terjadi bentuk kekerasan seksual dan pelaku justru menyerang orang terdekat," imbuhnya.

Kak Seto prihatin, sebab pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anaknya sendiri hanya untuk memenuhi kepuasan seksual semata. Hal ini tentu dapat mempengaruhi perkembangan psikologis korban itu sendiri.

"Ini pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Anak, karena ini merusak psikologis anak. Tidak menutup kemungkinan, korban akan menjadi di kemudian hari, karena ini bisa saja menularkan ke yang lain," terangnya.

Lebih jauh, Kak Seto mengapresiasi penindakan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. Ke depan menurutnya perlu ada pendampingan psikologis terhadap korban.

"Kami dan KPAI berencana menemui korban untuk melihat dampak secara langsung karena dia bisa menyebarkan ke temannya sendiri," ujarnya. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads